KONTAN.CO.ID - Kudus, 2 Agustus 2023 PT Nojorono Tobacco International, sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang IHT terkemuka di Indonesia, mendapatkan apresiasi dan penghargaan wajib pajak dengan kategori Kontribusi Pembayaran Pajak WP Badan Terbesar Tahun 2022. Anugerah penghargaan yang diberikan oleh KPP Madya 2 Semarang, menjadi saksi atas komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak, yang memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya Kudus dan sekitarnya.
Harsono Djuhadi selaku Direktur PT Nojorono Tobacco International menuturkan, bila taat pajak menjadi komitmen perusahaan dalam mewujudkan integritas bisnis, “Terima kasih atas apresiasi dan penghargaan sebagai salah satu perusahaan yang melaksanakan wajib pajak terbesar di tahun 2022 silam. Prestasi ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjalankan bisnis dengan transparansi dan integritas. Nojorono Kudus senantiasa meyakini bahwa pemenuhan kewajiban pajak dan berkontribusi bagi pertumbuhan negara merupakan tanggung jawab yang kami jalankan dengan sebaik mungkin," terangnya.
Lebih lanjut Harsono menambahkan, sebagai salah satu pemain utama di industri tembakau, Nojorono Kudus terus berupaya unggul, baik dalam kinerja bisnis maupun kontribusi sosialnya. Perusahaan berkomitmen untuk mempertahankan posisinya sebagai warga korporasi yang bertanggung jawab dan memberikan dampak positif bagi pembangunan sosial-ekonomi Indonesia. “PT Nojorono Tobacco International berkomitmen untuk menjadi salah satu perusahaan yang memberikan dampak positif untuk sekelilingnya. Tidak hanya melalui performa bisnisnya, tetapi juga dengan aktif terlibat dalam berbagai program pengembangan sosial dan masyarakat. Penghargaan ini menguatkan kembali dedikasi perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial korporasi sekaligus turut mendorong kemakmuran ekonomi,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Ridwal Prima Gozal