kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.450   10,00   0,06%
  • IDX 7.868   -17,88   -0,23%
  • KOMPAS100 1.101   -3,32   -0,30%
  • LQ45 797   -1,20   -0,15%
  • ISSI 269   -0,46   -0,17%
  • IDX30 414   -0,30   -0,07%
  • IDXHIDIV20 481   0,11   0,02%
  • IDX80 121   -0,37   -0,31%
  • IDXV30 132   -1,29   -0,97%
  • IDXQ30 134   -0,06   -0,05%
ADV / ADV

Bambang Manfaatkan Program REHAB 2.0 untuk Cicil Tunggakan Iuran JKN


Kamis, 04 September 2025 / 13:43 WIB
Bambang Manfaatkan Program REHAB 2.0 untuk Cicil Tunggakan Iuran JKN
Dok. BPJS Kesehatan

KONTAN.CO.ID - Kediri - BPJS Kesehatan meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0 untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Program ini memungkinkan peserta, termasuk yang telah beralih segmen, untuk melunasi tunggakan dengan cara mencicil sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Program ini tidak hanya berlaku bagi peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), namun juga diperluas untuk peserta yang telah beralih ke segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU), yang masih memiliki tunggakan iuran dari masa keikutsertaan mereka sebagai PBPU atau BP.

Bambang Suratno (53), salah satu peserta JKN asal Kota Kediri, merasakan manfaat langsung dari Program REHAB 2.0. Sebelumnya, Bambang terdaftar sebagai peserta PBPU, namun setelah mendapat pekerjaan, ia beralih ke segmen PPU. Meskipun status kepesertaan Bambang telah berubah, ia tetap memiliki kewajiban untuk melunasi tunggakan iuran yang ada sebelum perpindahan segmen tersebut.

“Saya merasa khawatir karena tunggakan iuran yang saya miliki sebelumnya cukup besar. Setelah beralih segmen ke PPU, saya baru tahu bahwa saya tetap harus melunasi tunggakan tersebut. Untungnya, saya mendapatkan informasi tentang Program REHAB 2.0 yang menawarkan kemudahan untuk mencicil pembayaran,” ujar Bambang saat ditemui di Kediri, Senin (25/08).

Bambang menjelaskan bahwa melalui Program New REHAB 2.0, ia bisa melunasi tunggakan iurannya secara bertahap, meskipun statusnya telah berubah menjadi peserta PPU. Ia juga mengungkapkan bahwa pendaftaran untuk program ini sangat praktis dan dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN.

"Proses pendaftarannya sangat mudah, cukup mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN. Pilih Menu Rencana Pembayaran Bertahap, kemudian klik Lanjut untuk melihat informasi Total Tunggakan dan Syarat serta Ketentuan Program REHAB. Selanjutnya, pilih jangka waktu pembayaran bertahap yang dapat disesuaikan dengan kemampuan, minimal 2 bulan dan maksimal 12 bulan. Setelah itu, pastikan email yang terdaftar sudah sesuai, masukkan PIN untuk verifikasi, dan klik Setuju. Setelah berhasil mendaftar, akan muncul tampilan Berhasil,” jelas Bambang.

Bambang juga menambahkan bahwa untuk mengikuti Program New REHAB 2.0, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi. Program ini memberikan fleksibilitas dalam pembayaran cicilan, sehingga peserta dapat memilih opsi yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

“Tentunya, ada beberapa syarat dan ketentuan untuk mengikuti program ini, seperti memiliki tunggakan iuran minimal dua bulan, bagi Peserta PBPU yang telah beralih segmen seperti saya. Minimal cicilan yang dapat dipilih adalah Rp35.000 per bulan, dengan maksimal periode pembayaran cicilan selama 36 bulan. Program ini sangat membantu saya karena saya bisa menyesuaikan cicilan sesuai kemampuan keuangan saya,” tambah Bambang.

Dengan adanya Program REHAB 2.0, peserta JKN seperti Bambang dapat merasakan manfaat besar, yaitu keringanan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing. Program ini memberi kesempatan bagi peserta untuk segera mengaktifkan kembali kepesertaannya setelah melunasi tunggakan, sehingga mereka bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kendala.

Bambang berharap agar lebih banyak peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran untuk memanfaatkan Program REHAB 2.0. Menurutnya, program ini sangat membantu peserta untuk menyelesaikan kewajiban mereka tanpa merasa terbebani, agar bisa mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan.

“Saya sarankan bagi teman-teman yang memiliki tunggakan untuk memanfaatkan Program REHAB 2.0 ini. Kita harus menyelesaikan kewajiban kita, bagaimanapun memiliki kepesertaan yang aktif sangatlah penting. Bisa kok memilih cicilan sesuai kemampuan kita, sehingga kita bisa menyelesaikan kewajiban tanpa khawatir dengan biaya yang tinggi di awal. Program ini benar-benar meringankan dan membantu kami untuk tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” tutup Bambang.

Selanjutnya: Kementerian ESDM Butuh Rp 64 Triliun Tuntaskan Program Listrik Desa hingga 2029

Menarik Dibaca: Transaksi Mobile Banking Kian Diminati, Ini Layanan MDIN dari Bank Muamalat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Reporter: Adv Team
Editor: Indah Sulistyorini

TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

×