kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,13   6,67   0.72%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
ADV /

Virus Corona Guncang Pasar Saham, Ini Cara Lain untuk Tumbuhkan Aset


Rabu, 04 Maret 2020 / 14:14 WIB
Virus Corona Guncang Pasar Saham, Ini Cara Lain untuk Tumbuhkan Aset
ILUSTRASI.

Wabah penyakit COVID-19 yang disebabkan oleh virus Corona terbaru masih terus merebak. Hingga hari ini, kasus virus Corona telah dilaporkan di sedikitnya 76 negara, termasuk Indonesia, dan menelan lebih dari 3.100 korban jiwa. Dampak dari wabah yang disebut WHO sebagai darurat global ini dirasakan juga di pasar modal di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia.

Sejak menyebarnya wabah virus corona terbaru, indeks harga saham gabungan (IHSG) terus mengalami gempuran.  IHSG semakin terbenam pada Senin, 2 Maret 2020, setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua orang WNI yang positif terjangkit virus Corona. Indeks ditutup melemah 1,68 persen ke posisi 5.361,25 pada perdagangan sore setelah menderita penurunan tajam hingga 7,3% selama sepekan sebelumnya. Minggu lalu, pasar saham global juga terpukul telak hingga terkoreksi lebih dari 4%, yang merupakan pelemahan indeks terburuk sejak 2011.

Dengan kondisi seperti itu, tak heran jika investor pun mulai melirik instrumen lainnya sebagai upaya menghindari kerugian dan meminimalisir risiko. Selain deposito dan obligasi, peer to peer (P2P) lending menjadi salah satu pilihan populer bagi mereka yang ingin menumbuhkan aset. Ini karena P2P lending menawarkan potensi imbal hasil yang tak kalah menarik jika dibandingkan dengan deposito dan obligasi. Tak hanya itu, tingkat imbal hasil P2P lending juga bebas dari fluktuasi karena tidak dipengaruhi oleh pergerakan harga di pasar investasi.

P2P lending memang semakin banyak menarik minat masyarakat Indonesia yang ingin menumbuhkan uang mereka dengan cara menjadi pemberi pinjaman (lender) dan memberikan pinjaman pada orang lain yang membutuhkan. Industri P2P lending tumbuh subur di tanah air sejak 2016 karena telah dikeluarkannya payung hukum yang mengatur industri ini. Pengawasan terhadap pemain sektor ini pun dilakukan secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Memilih platform yang tepat

Industri yang semakin berkembang ini memunculkan banyak pemain baru, namun tak semuanya adalah entitas legal yang telah terdaftar di OJK. Diperkirakan saat ini terdapat lebih dari 2000 entitas fintech lending yang beroperasi di tengah masyarakat. Hingga Desember 2019, hanya 164 perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar di OJK, dengan 25 di antaranya telah mendapatkan status berizin.

Karena itu, masyarakat pun harus jeli dalam memilih platform P2P lending yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Anda bisa mengunjungi website OJK untuk mengetahui platform mana saja yang sudah terdaftar dan sudah memiliki perizinan. Selain masalah legalitas dan izin usaha, perlu juga mempelajari performa platform yang dituju dan misi yang dibawa oleh platform tersebut.

Mitigasi risiko yang solid

Platform-platform P2P lending yang terpercaya memiliki strategi mitigasi risiko yang mumpuni dan ini tercermin dari performa mereka. Setiap platform P2P lending yang legal memiliki angka TKB90 yang merupakan indikator tingkat keberhasilan platform tersebut dalam menyelesaikan kewajiban pinjam meminjam selama 90 hari sejak pinjaman jatuh tempo. Tingginya angka TKB90 sebuah platform menunjukkan bahwa platform tersebut memiliki strategi yang solid untuk mencegah terjadinya kegagalan bayar kepada lender.

“Salah satu risiko yang dihadapi lender di platform P2P lending yaitu kegagalan bayar dari pihak peminjam. Tugas platform P2P adalah mencegah hal ini terjadi dengan menerapkan berbagai langkah mitigasi risiko, mulai dari menyeleksi peminjam, menerapkan strategi penagihan yang efektif, hingga menyediakan sarana perlindungan dana lender,” kata Pandu Aditya Kristy, CEO MEKAR, platform P2P lending yang didirikan oleh pengusaha kawakan Putera Sampoerna dan telah memiliki tanda terdaftar dan berizin usaha dari OJK.

MEKAR, platform yang fokus pada pendanaan pinjaman produktif untuk UMKM, hingga hari ini berhasil menjaga angka TKB90-nya di 100%. Artinya, seluruh lender di MEKAR menerima pembayaran pinjaman tanpa mengalami kerugian akibat kegagalan bayar oleh peminjam.

CEO MEKAR, Pandu Aditya Kristy (paling kanan), bersama Bapak Hendrikus Passagi (tengah) dari OJK dan Tumbur Pardede dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berfoto bersama seusai acara Konferensi Pers Pemberian Sertifikat Perizinan Sebagai Penyelenggara Fintech P2P Lending kepada MEKAR dan 11 fintech lainnya pada bulan Desember 2019 lalu di Jakarta.

Pandu mengatakan keberhasilan tersebut merupakan buah dari berbagai langkah mitigasi risiko yang dilakukan MEKAR. Platform yang bermitra dengan koperasi-koperasi simpan pinjam di berbagai daerah di Indonesia ini sejak awal selalu menerapkan kriteria seleksi yang ketat baik terhadap mitranya maupun terhadap peminjam. Selain itu, MEKAR juga mewajibkan koperasi yang menjadi mitranya untuk memberikan jaminan perlindungan atas dana lender. Sehingga, apabila terdapat peminjam yang mengalami gagal bayar, koperasi yang menyalurkan pinjaman tersebut tetap harus membayarkan kembali pokok pinjaman kepada lender.

“Kami juga melangkah lebih jauh untuk meminimalisir risiko lender yaitu dengan menyediakan fasilitas asuransi kredit untuk pinjaman-pinjaman dengan tingkat risiko lebih tinggi,” tambah Pandu.

Hingga Januari 2020, MEKAR telah memfasilitasi pendanaan lebih dari 63.600 pinjaman untuk pelaku usaha kecil di 146 kota dan kabupaten di 21 provinsi di Indonesia. Kepada lendernya, MEKAR menawarkan potensi keuntungan hingga 12,5% flat atau 22,32% efektif per tahun, jaminan perlindungan yang disediakan oleh mitra MEKAR, serta fasilitas asuransi kredit yang melindungi dana lender hingga 80%. Pendanaan di MEKAR bisa dimulai dari Rp 100.000 saja dan seluruh prosesnya bisa dilakukan dengan mudah secara online.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://mekar.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Reporter: Adv Team
Editor: Indah Sulistyorini

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

×