kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,67   3,65   0.41%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
ADV /

Vaksin Aman, Ayo Rayakan Hari Kemerdekaan dan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan


Minggu, 15 Agustus 2021 / 21:20 WIB
Vaksin Aman, Ayo Rayakan Hari Kemerdekaan dan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
ILUSTRASI. Kontan - KOMINFO KPCPEN Adv Online

KONTAN.CO.ID - Jakarta, 13 Agustus 2021 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No. 23 tahun 2021 terkait aturan baru kegiatan di tempat ibadah untuk periode perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 hingga 16 Agustus 2021.

Menurut Juru Bicara Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro, ada beberapa poin yang perlu dipelajari dari aturan tersebut. Pertama, masyarakat di Jawa dan Bali dapat mengikuti kegiatan peribadatan dan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM ini dengan jumlah jemaat paling banyak 25% dari kapasitas. Tentunya, ibadah harus tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kedua, lanjut dr. Reisa, tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua yang ditetapkan berdasarkan asesmen dengan kriteria level 4 tetap dianjurkan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan peribadatan keagamaan di rumah. Meski begitu, jemaah di wilayah ini juga dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjamaah kolektif selama masa penerapan PPKM dengan jumlah jemaah paling banyak 25% atau paling banyak 30 (tiga puluh) orang.

Selain itu, lanjut dr. Reisa, Presiden Jokowi juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk merayakan hari kemerdekaan 2021 di Rumah Digital Indonesia (RDI). Beragam fitur yang tersaji di RDI bisa dinikmati masyarakat untuk menyemarakkan perayaan hari kemerdekaan dari rumah.

Bahkan, menurutnya, di RDI masyarakat juga bisa melakukan lomba dan permainan tradisional khas 17-an seperti lomba balap dengan siapapun dan dari mana pun. Dia menjelaskan, RDI merupakan kolaborasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri. Puncak perayaan kemerdekaan akan berlangsung pada 16 agustus 2021 mulai pukul 19.00 wib melalui laman rumahdigitalindonesia.id//visit https://www.rumahdigitalindonesia.id/.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Dr. Penny K. Lukito, MCP memastikan, pihaknya selalu melakukan pengujian dan mengkaji terhadap semua vaksin yang masuk ke Indonesia. Badan POM juga menjamin bahwa semuanya adalah aman, berkhasiat dan bermutu.

Dia menjelaskan, dalam proses pengkajian untuk menilai khasiat dan keamanan vaksin COVID-19, Badan POM melakukannya bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory on Immunization (ITAGI), dan para Ahli terkait lainnya.

Terkait dengan EUA, lanjut Penny, hingga saat ini, Badan POM telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat kepada 6 (enam) jenis vaksin COVID-19, yaitu CoronaVac, Vaksin COVID-19 (produksi Bio Farma – Sinovac), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer). Sebelum didistribusikan dan digunakan, Badan POM melakukan pengawalan mutu terhadap setiap batch vaksin yang sudah mendapatkan EUA tersebut melalui sampling dan pengujian di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan dalam rangka lot release.

Tidak hanya itu, Penny mengatakan, Badan POM juga terus mengawasi jalannya vaksinasi di Indonesia agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat berjalan lancar dan aman, melalui kegiatan pengawasan pasca disetujui suatu EUA vaksin COVID-19.

Karenanya, dia meminta, masyarakat agar tidak ragu untuk melakukan vaksinasi yang sangat penting untuk mencegah infeksi COVID-19. Kalaupun terinfeksi, lanjutnya, vaksinasi dapat mengurangi risiko sakit berat yang bisa diakibatkan virus COVID-19 yang terus bermutasi ini.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berharap masyarakat tidak ragu untuk divaksinasi karena vaksin dapat mengurangi risiko sakit berat jika terpapar virus COVID-19. Dalam kesempatan itu, Menkominfo juga terus mengingatkan semua pihak untuk tidak boleh dilupakan adalah disiplin pada protokol kesehatan dengan menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan mematuhi aturan pembatasan mobilitas yang ditetapkan pemerintah.

"Selain vaksinasi, tetap terapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker dobel sgar pandemi bisa segera bisa dikendalikan," ujar Menkominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Reporter: Tim KONTAN
Editor: Ridwal Prima Gozal

TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×