KONTAN.CO.ID - Jakarta, 16/10/2025 – Di tengah upaya memperkuat transformasi mutu layanan dan menjaga keberlanjutan Program JKN, BPJS Kesehatan bersama Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) mengadakan Rapat Kerja Nasional TKMKB Tahun 2025, Kamis (16/10). Dengan semangat kolaboratif, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus TKMKB dari tingkat pusat hingga cabang di seluruh Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa Program JKN yang telah berjalan sejak tahun 2014 terbukti berhasil memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Ia mengungkapkan, terjadi peningkatan akses kunjungan peserta di seluruh fasilitas kesehatan dibandingkan sebelum kehadiran Program JKN.
"Per 1 Oktober 2025 terdapat 282,75 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia yang telah menjadi peserta JKN. Pemanfaatan Program JKN juga meningkat drastis sebanyak 673,9 juta pemanfaatan sepanjang tahun 2024, naik lebih dari tujuh kali lipat dibandingkan pada tahun 2014, yakni sebanyak 92,3 juta pemanfaatan. Artinya, Program JKN menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memastikan seluruh warga Indonesia mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Ghufron.
TKMKB memiliki peran strategis untuk memastikan pelaksanaan Program JKN berjalan efektif, efisien, dan tetap mengedepankan mutu. Menurut Ghufron, melalui sinergi bersama organisasi profesi, akademisi, hingga para ahli, bisa dipastikan sistem pelayanan Program JKN semakin berkualitas dan berkeadilan.
"Terbentuknya TKMKB periode 2025–2027 menjadi momentum penguatan implementasi transformasi mutu layanan Program JKN di seluruh lini fasilitas kesehatan. Harapannya TKMKB periode ini memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kesinambungan Program JKN, baik dari sisi mutu pelayanan maupun rasionalitas pembiayaannya,” pungkas Ghufron.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut posisi TKMKB berada di hulu mutu dan di hilir efisiensi, menjadi penghubung antara kepentingan klinis rumah sakit dan kepastian pembiayaan JKN. Menurutnya, kendali mutu dan kendali biaya bukan sekadar instrumen administratif, tetapi merupakan fondasi penting dalam memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta JKN tetap bermutu dan efisien.
"BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan TKMKB adalah satu kesatuan yang saling menguatkan. Ketiga unsur ini sebagai satu orkestrasi yang harus bergerak selaras dalam menciptakan keputusan klinis berbasis bukti, proses klaim yang tertib, serta penggunaan sumber daya yang bertanggung jawab. Tujuannya jelas, mutu layanan meningkat, biaya terkendali, kepuasan peserta naik, dan Program JKN terus berkelanjutan,” kata Abdul Kadir.
Abdul Kadir menyampaikan lima fokus kerja yang menjadi perhatian Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam memperkuat peran TKMKB. Pertama, akuntabilitas indikator, yakni penetapan indikator mutu dan biaya yang ringkas, relevan, dan seragam lintas tingkat layanan dengan target yang realistis serta dipublikasikan secara berkala. Kedua, audit yang mendidik, yaitu pelaksanaan audit klinis berbasis risiko yang disertai tindak lanjut pembelajaran dan aksi perbaikan berkelanjutan. Ketiga, rasionalisasi layanan, dengan menegakkan prinsip tepat indikasi, tepat lokasi, dan tepat waktu untuk memastikan pelayanan klinis yang efisien dan sesuai kebutuhan medis peserta.
"Lalu keempat, integritas dan anti-fraud, di mana Dewan Pengawas menekankan pentingnya sistem pelaporan yang mudah, perlindungan bagi pelapor, serta penerapan analitik untuk mendeteksi potensi kecurangan seperti upcoding atau unnecessary admission. Kelima, harmonisasi kebijakan, yaitu penyelarasan rekomendasi TKMKB dengan kebijakan Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, serta mekanisme pembayaran agar terbangun satu peta jalan mutu dan efisiensi yang searah dengan keberlanjutan Program JKN," ucap Abdul Kadir.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan Program JKN sangat bergantung pada kemampuan seluruh pihak, dalam menjaga keseimbangan antara mutu pelayanan dan efisiensi pembiayaan. Abdul Kadir menyebut momentum ini menjadi ajang untuk memperkuat sinergi, perbaikan, serta meneguhkan semangat pelayanan yang berorientasi pada kepentingan peserta JKN.
Ketua TKMKB Pusat Periode 2025–2027, Akmal Taher menjelaskan bahwa TKMKB adalah wadah yang mempertemukan unsur organisasi profesi, akademisi, dan pakar klinis, dengan tujuan untuk menjaga agar setiap layanan kesehatan di bawah Program JKN berjalan efektif dan efisien. TKMKB berperan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan yang dibiayai melalui Program JKN, termasuk melalui kegiatan audit medis, utilisasi review, serta pembinaan etika profesi tenaga kesehatan.
"TKMKB memiliki struktur yang lengkap, mencakup tiga bidang utama, yakni Bidang Layanan Primer, Bidang Layanan Rujukan, serta Bidang Kewenangan, Etika, dan Disiplin Tenaga Medis dan Kesehatan. Setiap bidang memiliki peran spesifik dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar dan kebutuhan peserta," ungkap Akmal.
Akmal menjelaskan, di Bidang Layanan Primer, pihaknya akan memperkuat penilaian representasi layanan berbasis Kapitasi Berbasis Komitmen (KBK), antara lain melalui indikator angka kontak peserta, rasio rujukan nonspesialistik, serta capaian pengendalian penyakit kronis melalui Prolanis. Sementara untuk Bidang Layanan Rujukan, TKMKB akan fokus pada pelaksanaan audit medis di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta evaluasi pengelolaan layanan rujukan guna memastikan tindakan medis berjalan rasional dan sesuai kebutuhan klinis peserta.
Adapun di Bidang Kewenangan, Etika, dan Disiplin Tenaga Medis dan Kesehatan, TKMKB akan memperkuat pembinaan tenaga kesehatan dengan pendekatan sistematis melalui analisis kesenjangan kebijakan, penyusunan problem tree isu etika, serta pengembangan pisau analisis etika kesehatan untuk memperkuat profesionalisme tenaga medis.
"TKMKB berkomitmen untuk memastikan dana JKN digunakan secara efisien tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Di samping itu juga setiap rekomendasi dan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis angka, tetapi juga berakar pada nilai etik dan kemanusiaan,” terang Akmal.
Akmal menegaskan pentingnya koordinasi lintas level antara TKMKB pusat, provinsi, dan cabang. TKMKB wilayah memiliki peran vital sebagai penghubung pelaksanaan kebijakan nasional di tingkat daerah, termasuk memberikan umpan balik berbasis data dan praktik lapangan. Pendekatan kolaboratif dan evidence-based diyakini akan memperkuat efektivitas program kendali mutu dan kendali biaya secara nasional.
"Dengan arah kerja yang komprehensif, diharapkan TKMKB menjadi motor penggerak transformasi mutu layanan Program JKN. Kolaborasi lintas bidang dan wilayah bukan hanya untuk menjamin keberlanjutan finansial Program JKN, tetapi juga untuk menciptakan sistem kesehatan yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tutup Akmal.
Selanjutnya: Strategi Lawan Produk Impor, Menteri UMKM Dukung Produk Lokal Imitasi Merek Branded
Menarik Dibaca: PSSI Pecat Patrick Kluivert, Siapa Kandidat Pengganti Pelatih Timnas Indonesia?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Indah Sulistyorini