KONTAN.CO.ID - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang terjadi hampir setiap tahun menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya beban biaya operasional perusahaan.
Kondisi ini dirasakan lintas sektor, terutama oleh pelaku usaha yang mengandalkan tenaga kerja sebagai komponen utama operasional.
Bagi pemilik usaha, dampak kenaikan UMP tidak hanya terlihat pada peningkatan gaji karyawan, tetapi juga pada kewajiban lain seperti iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang menyesuaikan dengan gaji.
Akibatnya, struktur biaya perusahaan menjadi semakin kompleks, terutama bagi usaha kecil dan menengah yang harus menjaga arus kas agar operasional tetap berjalan.
Dalam situasi tersebut, tantangan perusahaan tidak hanya terletak pada upaya menekan biaya, tetapi juga menjaga kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta keberlanjutan usaha.
Pemilik bisnis dan divisi sumber daya manusia (HRD) dituntut mampu mengambil keputusan yang seimbang agar efisiensi tidak mengorbankan produktivitas.
Pengelolaan SDM jadi fokus utama

Menurut Manager Business and Growth Strategy PT Pring Astula Indonesia Bagus Madu Sudana, sumber daya manusia menjadi salah satu area yang paling banyak dievaluasi.
Perusahaan mulai meninjau ulang struktur organisasi, pembagian tugas, hingga model pengadaan tenaga kerja agar lebih selaras dengan kondisi bisnis yang dinamis.
Penyesuaian di area ini dinilai Bagus Madu krusial karena berkaitan langsung dengan struktur biaya, produktivitas, serta keberlanjutan usaha di tengah perubahan regulasi dan dinamika pasar.
“Kenaikan biaya tenaga kerja adalah tantangan yang berulang setiap tahun. Jika tidak diantisipasi dengan perencanaan yang matang, tekanan biaya ini dapat memengaruhi daya saing perusahaan,” ujar Bagus Madu.
Fleksibilitas menjadi kunci di tengah tekanan biaya
Kenaikan UMP per tahun menjadi perhatian khusus bagi divisi human resources dan pemilik usaha yang terlibat langsung dalam pengambilan keputusan strategis.
HRD dituntut lebih adaptif dalam merancang kebijakan pengelolaan tenaga kerja, sementara pemilik usaha perlu memastikan struktur biaya tetap sehat.
Model kerja fleksibel, termasuk outsourcing, dinilai dapat menjadi salah satu opsi yang relevan selama dijalankan dengan perencanaan, pengawasan, dan standar kualitas yang jelas.
Dalam praktiknya, salah satu langkah yang mulai banyak dipertimbangkan perusahaan adalah penataan ulang struktur tenaga kerja melalui pemanfaatan jasa tenaga alih daya atau outsourcing.
Model ini dinilai memberi fleksibilitas bagi perusahaan untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja tanpa harus menanggung seluruh beban biaya jangka panjang.
“Outsourcing menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan perusahaan untuk menjaga efisiensi biaya, khususnya di tengah kenaikan UMP yang berulang,” kata Bagus Madu.
Selain efisiensi biaya, skema alih daya juga memungkinkan perusahaan untuk lebih fokus pada pengembangan bisnis inti, sementara pengelolaan administrasi ketenagakerjaan dapat ditangani oleh penyedia jasa.
Kualitas SDM tetap jadi perhatian
Meski menawarkan fleksibilitas, strategi efisiensi melalui outsourcing tetap memiliki risiko jika tidak diimbangi dengan pengendalian kualitas SDM.
Kesalahan dalam proses seleksi dan penempatan tenaga kerja berpotensi menurunkan produktivitas serta meningkatkan tingkat pergantian karyawan.
Karena itu, proses seleksi dan assessment menjadi aspek penting dalam penerapan model kerja yang lebih fleksibel.
Dalam konteks penyediaan tenaga kerja, layanan outsourcing yang menerapkan assessment berbasis psikologi industri dinilai dapat membantu meningkatkan produktivitas sekaligus menekan tingkat turnover.
Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) berperan memastikan standar profesi psikologi, khususnya dalam proses assessment, sehingga pelaksanaannya tetap menjaga integritas. Salah satu perusahaan outsourcing yang tercatat sebagai anggota resmi HIMPSI adalah PT. Pring Astula Indonesia.
“Assessment yang terstandar membantu perusahaan tetap mendapatkan tenaga kerja yang sesuai, meskipun sedang berada dalam tekanan efisiensi biaya,” ujar Bagus Madu.
Ke depan, Bagus Madu menilai, pengelolaan SDM diperkirakan akan semakin mengarah pada pendekatan berbasis data dan efisiensi terukur seiring dinamika ekonomi dan kebijakan ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Perusahaan yang mampu mengombinasikan kepatuhan regulasi, fleksibilitas tenaga kerja, dan kualitas SDM dinilai lebih siap menghadapi tekanan biaya.
“Perusahaan yang adaptif dalam mengelola SDM akan memiliki ketahanan bisnis yang lebih baik, meskipun menghadapi kenaikan biaya tenaga kerja,” pungkas Bagus Madu.
Kenaikan UMP dan biaya tenaga kerja menjadi tantangan nyata bagi perusahaan dalam menjaga kestabilan biaya operasional.
Oleh sebab itu, Bagus Madu menilai, outsourcing muncul sebagai salah satu alternatif strategi yang menawarkan fleksibilitas dan potensi efisiensi, dengan catatan pemilihan mitra dilakukan secara cermat dan pengelolaannya terukur.
"Bagi HRD dan pemilik usaha, pendekatan yang menggabungkan pertimbangan finansial, kepatuhan regulasi, serta kualitas tenaga kerja menjadi kunci agar strategi efisiensi dapat berjalan berkelanjutan," ujar Bagus Madu.
Selanjutnya: HSBC: Penurunan Suku Bunga Global Tak Langsung Tekan Bank Dalam Negeri
Menarik Dibaca: Paket 5 Pizza Favorit + 5 Minuman Hanya Rp 100.000, Siap-Siap Serbu Promo PHD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Indah Sulistyorini











