KONTAN.CO.ID - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam perekonomian Indonesia, terutama selama pandemi Covid-19. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi sebagian besar didorong oleh kebangkitan sektor UMKM. Berdasarkan website dari kementrian keuangan, diperoleh informasi bahwa Kementerian Koperasi dan UKM memberikan laporan pada tahun 2019, terdapat 65,4 juta UMKM di Indonesia, yang menyerap sekitar 123,3 ribu tenaga kerja. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61%, atau setara dengan Rp9.580 triliun (https://ekon.go.id)
Peningkatkan jumlah UMKM di Indonesia harusnya dapat memberikan dampak yang jauh lebih signifikan baik pada peningkatan PDB maupun peningkatan daya serap tenaga kerja, jika semua UMKM di Indonesia memiliki kinerja yang tinggi dan mengalami pertumbungan yang berkesinambungan. Sayangnya, harapan ini belum dapat terwujud akibat tantangan utama yang dihadapi UMKM di Indonesia, yaitu rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dari pemilik usaha.
Publikasi yang terbitkan oleh Vocational Education Policy, White Paper Kemendikbud menunjukkan bahwa mayoritas pelaku UMKM hanya berpendidikan setingkat sekolah dasar, yang berdampak pada rendahnya kompetensi kewirausahaan mereka. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi SDM dalam tata kelola usaha menjadi hal yang krusial. Dengan tata kelola yang lebih baik, kinerja UMKM dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini memerlukan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha untuk menyediakan pelatihan dan pendampingan yang tepat guna bagi pemilik UMKM.
Multimedia Nusantara Polytechnic (MNP) sebagai lembaga pendidikan yang memiliki tanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi pelaku usaha. MNP menyadari perlunya untuk berkontribusi pada peningkatan tata kelola UMKM khususnya pada UMKM binaan MNP. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim dosen MNP terhadap pemilik UMKM, diperoleh data bahwa 57% dari UMKM dampingan MNP selama menjalankan usahanya dengan menerapkan prinsip tata kelola usaha mulai dari perencanaan usaha, pengorganisasian aktivitas, pengarahan terhadap karyawan dalam mencapai tujuan dan melakukan pengendalian. Tetapi 43% pemilik UMKM lainnya menjalankan usaha tanpa ada tata kelola, artinya usaha dijalankan setiap hari tanpa arah yang jelas dalam operasional dan target pencapaian jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini memberikan informasi mengapa kinerja UMKM tidak dapat melesat tinggi.
Kondisi aktual ini menjadi alasan kuat bagi MNP selaku institusi pendidikan untuk berperan memberikan kontribusi pada pelaku usaha melalui penyelenggaraan pelatihan bagi pemilik UMKM selama 2 hari pada tanggal 2-3 Oktober 2024 di kampus MNP. Peserta pelatihan adalah 22 pemilik UMKM pada jenis usaha kuliner, jamu dan pakaian. Pelatihan dilakukan oleh tim dosen dari Program Studi E-Commerce dengan memberikan workshop cara membuat perencanaan yang meliputi proses menentukan apa saja yang perlu dilakukan organisasi dan bagaimana cara terbaik untuk mengerjakannya, cara mengatur sumber daya dan aktivitas-aktivitas usaha, proses menentukan mengarahkan dan memotivasi karyawan untuk mencapai tujuan organisasi, bagaimana memantau kinerja organisasi untuk memastikan bahwa organisasi tersebut mencapai tujuannya. Pada akhir workshop, setiap pemilik UMKM memiliki rencana tata kelola yang akan digunakan pada usahanya. Hasil evaluasi memberikan informasi bahwa 88,55% peserta menganggap workshop ini memberikan peningkatan pengetahuan dan keahlian teknik dari pemilik usaha, sehingga mereka mengetahui kelemahan pengelolaan usahanya selama ini, yang menyebabkan pelambatan pertumbuhan usaha.
Selanjutnya: Pendapatan UNTR Tahun 2024 Naik, Tapi Laba Bersih Menyusut
Menarik Dibaca: 4 Kesalahan yang Jarang Disadari Perempuan Saat Menstruasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Indah Sulistyorini