KONTAN.CO.ID - Jakarta (30/04/2026) - Peran aktif pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam memperluas cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama untuk melindungi masyarakat di wilayahnya tanpa terkecuali.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan kolaborasi BPJS Kesehatan dengan pemda dinilai sangat penting untuk menjangkau masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Termasuk bagi masyarakat yang belum masuk ke dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) namun membutuhkan dukungan pembiayaan.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh penduduknya terlindungi Program JKN. Melalui upaya proaktif, masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau bisa difasilitasi menjadi peserta aktif,” kata Rizzky.
Ia menjelaskan, pemda dapat memanfaatkan skema Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) untuk melindungi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan. Melalui skema ini, pemda dapat mengalokasikan anggaran belanja daerahnya untuk membayar iuran peserta sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Warga yang didaftarkan sebagai PBPU Pemda harus merupakan penduduk setempat dan belum menjadi peserta aktif JKN. Setelah diverifikasi, pemda memastikan kepesertaan aktif agar masyarakat bisa langsung mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut berdampak pada meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tanpa kendala biaya. Peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan secara komprehensif, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan lanjutan sesuai indikasi medis.
Selain itu, penguatan peran pemda melalui skema PBPU Pemda juga mendukung percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Berdasarkan data per 1 April 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai lebih dari 285 juta jiwa atau lebih dari 98% dari total penduduk Indonesia.
Dari jumlah tersebut, terdapat kuota sebesar 96,8 juta peserta yang terdaftar pada segmen PBI JK dan 49,9 juta peserta terdaftar sebagai peserta segmen PBPU Pemda. Jumlah tersebut juga mencerminkan kuatnya peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memastikan akses jaminan kesehatan bagi masyarakat.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemda dan BPJS Kesehatan, kami optimistis semakin banyak masyarakat yang terlindungi dan merasakan manfaat Program JKN secara optimal,” kata Rizzky.
Komitmen pemda dalam memberikan perlindungan bagi masyarakatnya juga ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Sejak resmi menjalankan pemerintahan pada 9 Desember 2023, Provinsi Papua Barat Daya telah langsung terintegrasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob M. Kareth mengatakan kehadiran JKN memberikan dampak nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sekaligus melindungi warga dari risiko finansial akibat penyakit. Ia menekankan bahwa jaminan kesehatan menjadi fondasi penting agar masyarakat dapat hidup sehat dan layak sesuai standar pelayanan kesehatan.
Ia menambahkan, komitmen pemerintah dalam memperkuat program jaminan kesehatan harus terus dijaga, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Papua Barat Daya yang menempatkan kesehatan sebagai dasar utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan produktif.
“Kesehatan adalah fondasi utama. Jika masyarakat belum hidup sehat dan layak, maka aspek lain seperti pendidikan dan produktivitas juga tidak akan optimal. Karena itu, pemimpin daerah wajib memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya,” tegasnya.
Yakob juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen menyisihkan anggaran untuk Program JKN. Upaya ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang lebih baik dan mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.
“Tak lupa, kami juga berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto yang terus mendorong penguatan Program JKN demi kesejahteraan masyarakat. Harapannya, program ini semakin luas menjangkau masyarakat dan memberikan manfaat yang optimal,” tutup Yakob.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Indah Sulistyorini












