kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%
ADV /

P2P Lending, Harapan Baru UKM Mendapatkan Pinjaman Usaha


Selasa, 22 Oktober 2019 / 11:54 WIB
P2P Lending, Harapan Baru UKM Mendapatkan Pinjaman Usaha

Berbagai aspek kehidupan menjadi semakin mudah seiring dengan adanya perkembangan teknologi. Tidak luput dari perkembangan teknologi itu, beberapa tahun terakhir perkembangan dunia finansial juga mengalami peningkatan yang cukup pesat. Hal ini dapat terlihat dengan semakin banyaknya perusahaan baru seperti startup yang bergerak di bidang finansial teknologi atau fintech.

Fintech di Indonesia ada beberapa jenis, salah satunya adalah Fintech Lending yang seperti namanya, memiliki fungsi sebagai alternatif pembiayaan / sumber pinjaman. Salah satu bentuk yang paling umum adalah Peer-to-peer (P2P) Lending yang menggunakan konsep crowdfunding atau urun dana. P2P Lending bertujuan untuk memberikan akses inklusi keuangan, di mana masyarakat yang tidak bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan konvensional, bisa mendapatkan kesempatan baru dari fintech P2P Lending. Keberadaan fintech lending di Indonesia, khususnya P2P Lending dalam jangka panjang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi Indonesia

P2P Lending juga memiliki kelebihan lain dalam memenuhi kebutuhan finansial masyarakat, terutama untuk Usaha Kecil Menengah (UKM). Namun, sebelum membahas beberapa keuntungan P2P Lending, perlu dibahas terlebih dahulu mengenai pengertian dari P2P Lending.

Apa Itu P2P Lending dan Bagaimana Cara Kerja dari P2P Lending?

Peer-to-Peer (P2P) Lending merupakan suatu layanan jasa keuangan mempertemukan pihak yang membutuhkan dana (peminjam/borrower) dengan pihak yang memberikan dana (pemberi pinjaman/lender), di mana prosesnya ini dilakukan secara online.

Untuk calon peminjam atau borrower, platform P2P Lending mempermudah proses pengajuan pinjaman, dengan persyaratan yang lebih fleksibel dan waktu approval yang relatif singkat.  Maka dari itu, peluang peminjaman di platform P2P Lending ini dapat digunakan oleh Usaha Kecil Menengah (UKM) yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya, namun tidak bisa mendapatkan dana dari lembaga keuangan konvensional.

Di sisi pemberi pinjaman, P2P Lending ini juga cocok sebagai alternatif investasi untuk kalangan milenial yang baru ingin memulai mengembangkan dana, karena dari segi modal awal dan persyaratannya pun relatif mudah.

Kelebihan P2P Lending Untuk UKM sebagai Peminjam Dana

Seperti dijelaskan secara garis besar di atas, pelayanan peminjaman dana melalui P2P Lending bisa digunakan oleh pelaku UKM yang tidak bisa mendapatkan akses pinjaman dari lembaga keuangan konvensional. Berikut dijelaskan kelebihan-kelebihan P2P Lending bagi peminjam dana:

  • Proses pengajuan pinjaman yang mudah

Saat mengajukan pinjaman melalui platform P2P Lending, prosesnya relatif lebih mudah dibandingkan mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan konvensional. Proses pengajuan dilakukan dapat secara online dan dapat dibantu langsung oleh pihak P2P Lending untuk mempercepat proses pengajuannya. Biasanya dari proses pengajuan pinjaman sampai pencairan pinjaman usaha memerlukan waktu 5 – 10 hari kerja.

  • Persyaratan yang relatif lebih ringan

Pengajuan pinjaman usaha melalui P2P Lending lebih mudah, karena aset yang dijaminkan sebagai agunan pinjaman tidak harus berupa tanah ataupun bangunan. Di beberapa platform P2P Lending Indonesia, agunan yang dijaminkan biasanya berupa invoice, purchase order, persediaan dagang, peralatan, atau bahkan tanpa agunan apabila memiliki riwayat transaksi keuangan yang sehat.

Dari segi persyaratan juga relatif lebih mudah, karena biasanya yang diperlukan hanya harus sudah memiliki laba, memiliki laporan keuangan 12 bulan terakhir, dan rekening koran 3 bulan terakhir. Semua persyaratan tersebut dapat dilengkapi dan diproses secara online.

  • Pembayaran cenderung lebih fleksibel

Di platform P2P Lending terdapat berbagai opsi pengembalian pinjaman, di mana peminjam dapat melakukan pembayaran penuh di akhir tenor ataupun per bulan, tergantung kebutuhan. Opsi pembayaran di akhir tenor ini mempermudah peminjam yang meminjam dana untuk biaya operasional suatu proyek, sehingga mereka bisa membayarkan pinjaman setelah proyek tersebut selesai. Tenor pinjaman pun beragam, biasanya mulai dari 1 bulan sampai dengan 12 bulan, bisa disesuaikan dengan kebutuhan dari UKM

Kelebihan P2P Lending bagi Pemberi Dana

Di sisi lain, P2P lending juga memberikan akses alternatif investasi yang mudah bagi mereka yang ingin mengembangkan dana. Berikut kelebihan-kelebihan P2P Lending bagi pemberi dana (lender).

  • Imbal Hasil yang relatif lebih besar

Imbal hasil keuntungan atau return merupakan aspek yang paling dilirik oleh para calon pemberi pinjaman karena imbal hasil yang ditawarkan di P2P Lending relatif lebih tinggi dibandingkan produk finansial lainnya, biasanya di atas 13% per tahun.

  • Mudah untuk melakukan diversifikasi

Diversifikasi investasi adalah suatu penyebaran dana ke berbagai peluang investasi dengan tingkat risiko berbeda. Bagi para calon pemberi pinjaman, diversifikasi ini sangat disarankan untuk menekan tingkat risiko, baik risiko portfolio investasi yang dimiliki (termasuk saham, reksadana, dll), maupun tingkat risiko pemberian pinjaman di platform P2P Lending tersebut. Melalui platform P2P Lending, para lender akan bebas memilih peluang pinjaman dengan tingkat risiko berbeda, sehingga bisa melakukan diversifikasi dengan mudah.

  • Bisa dilakukan dengan modal awal kecil

Memulai pengembangan dana di P2P Lending biasanya dapat dimulai dengan modal relatif kecil karena sistemnya yang bersifat crowdfunding, di mana dana akan dikumpulkan dari semua khalayak baru kemudian disalurkan ke borrower apabila target pengumpulan dana sudah tercapai. Biasanya modal terkecil untuk memulai adalah Rp. 100,000

P2P Lending memberikan banyak keuntungan, baik bagi lender maupun borrower, dan tentunya platform P2P Lending sangatlah bermanfaat dalam membantu perekonomian Indonesia. Namun, tetap perlu diperhatikan untuk selalu memilih platform P2P Lending yang aman dan resmi, telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Akseleran, Platform P2P Lending yang Memberikan Akses Keuangan Inklusif

Akseleran merupakan salah satu platform P2P Lending yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan akses keuangan yang inklusif untuk UKM yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya. Para pelaku UKM dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp75 juta hingga Rp2 miliar, dengan persyaratan dan agunan yang lebih fleksibel. Untuk info lebih lanjut mengenai pengajuan pinjaman di Akseleran, bisa menghubungi 0815-1869-896/0812-8430-0520 atau email ke cs@akseleran.com .

Di samping itu, bagi yang ingin mengembangkan dana dengan memberikan pinjaman di Akseleran, bisa mendapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun dengan modal awal Rp 100 ribu saja. Melakukan pendanaan di Akseleran juga secara langsung dapat membantu para pelaku UKM dalam mengembangkan perekonomian Indonesia. Selain itu, melakukan pendanaan di Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 99% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan dan diproteksi oleh asuransi, sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada.

Jika tertarik mengembangkan dana di platform P2P Lending, Akseleran memberikan dana awal senilai Rp 100 ribu untuk lender baru dengan menggunakan kode promo KONTAN2019. Untuk syarat dan ketentuan bisa menghubungi 0811-9300-443 atau email ke cs@akseleran.com

Yuk, segera daftar Akseleran dengan unduh aplikasi Akseleran di Google Play atau Apple App Store!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Reporter: Adv Team
Editor: Indah Sulistyorini

TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×