kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45999,83   6,23   0.63%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
ADV /

Ketahui 4 Cara Mitigasi Risiko Pendanaan P2P Lending Ini


Jumat, 04 Oktober 2019 / 11:05 WIB
Ketahui 4 Cara Mitigasi Risiko Pendanaan P2P Lending Ini
ILUSTRASI.

Setiap investasi tentu memiliki keuntungan, di mana tingkat keuntungan tersebut juga akan sesuai dengan tingkat risiko yang ada di dalamnya. Karena dalam investasi, ada prinsip “high risk, high return”, yang berarti semakin tinggi risiko sebuah investasi, cenderung semakin besar pula imbal hasilnya.

Ambil contoh salah satu alternatif investasi yang sedang berkembang di era digital saat ini yaitu Pendanaan Peer-to-Peer (P2P) Lending, terutama yang menggunakan konsep crowdfunding. Dari segi imbal hasil, P2P Lending ini memang terbilang lebih menjanjikan dibandingkan dengan beberapa instrumen pengembangan dana yang ada sekarang dengan tingkat imbal hasil hingga 21% per tahun, namun tentunya ada risiko investasi yang perlu dipertimbangkan.

Karena itu para calon pengembang dana atau lender (pemberi dana pinjaman) perlu memahami dengan baik adanya risiko dan cara mitigasi risiko tersebut. Jangan sampai melakukan pendanaan tanpa tahu risiko dan cara penanggulangannya.

Risiko yang Ada dalam P2P Lending

  1. Tidak dapat Menarik Dana Sesuka Hati

Pada Peer-to-Peer (P2P) Lending kamu tidak dapat menarik dana yang sudah kamu keluarkan untuk pemberian pinjaman dengan sesuka hati. Selama masih dalam jangka waktu pinjaman yang sudah dipilih di awal, maka lender harus mengikuti jangka waktu yang sudah ditentukan tersebut.

Sebagai contoh, apabila kamu melakukan pendanaan pada suatu kampanye di platform P2P Lending dengan tenor 4 bulan, dan tipe pembayaran pokok pinjaman di akhir tenor (bullet payment), maka kamu baru dapat menarik pokok pinjaman kamu setelah bulan keempat. Rencanakan kebutuhan finansial kamu dengan cermat agar kamu dapat memilih tenor pinjaman yang sesuai.

  1. Risiko Telat/Gagal Bayar

Saat melakukan pendanaan melalui P2P Lending artinya kita memberikan sekaligus menyalurkan kredit untuk UKM atau pihak lainnya yang mengajukan pinjaman di platform P2P Lending tersebut. Karena itu, ada kemungkinan UKM tersebut telat bayar dalam mengembalikan pokok maupun bunga dari pinjaman yang diajukan. Tidak hanya itu, UKM tersebut juga bisa saja mengalami kesulitan dana karena berbagai faktor yang menyebabkan UKM gagal bayar.

  1. Risiko Waktu Tunggu

Biasanya sebuah platform P2P Lending memberikan waktu kepada peminjam untuk mengumpulkan dana dari berbagai lender di kampanye pinjamannya (proses crowdfunding).

Lender bisa saja memberikan dana pinjaman langsung dari hari pertama, namun biasanya kampanye membutuhkan waktu sampai dengan paling lama30 hari sampai kebutuhan dana terpenuhi, sehingga ada tenggang waktu dana pinjaman "menganggur" dari waktu diberikan hingga kampanye terpenuhi. Tentunya ini adalah “opportunity cost” yang perlu diperhitungkan.

Cara Mengatasi Risiko Investasi di Pendanaan P2P Lending

Setelah kamu mengenal risiko investasi dari pendanaan P2P Lending, berikut cara-cara menanggulangi risiko-risiko tersebut:

  1. Pilih Platform P2P Lending yang Terpercaya

Ini adalah hal terpenting saat kamu ingin memulai pendanaan di platform P2P Lending. Hal ini perlu dilakukan karena banyak sekali kasus penipuan terkait investasi bodong/ilegal yang disebabkan pemilihan platform P2P Lending yang asal-asalan. Biasanya para calon pemberi pinjaman ini tergiur karena iming-iming imbal hasil yang tinggi.

Per Oktober 2019 ini terdapat 127 perusahaan penyedia platform P2P Lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan terlebih dahulu apakah P2P Lending pilihan kamu sudah terdaftar OJK atau belum.

  1. Pilih yang Memiliki Asuransi Kredit

Pilih platform P2P Lending yang memiliki proteksi lebih untuk pendanaan yang kamu lakukan dalam bentuk Asuransi Kredit. Hal ini bertujuan apabila UKM mengalami telat bayar maupun gagal bayar, pemberi pinjaman akan mendapatkan proteksi karena pendanaan yang diberikan sudah dilindungi oleh asuransi. Biasanya kebijakan asuransi ini berbeda-beda di setiap platform P2P Lending. Pastikan persyaratan dan klaimnya juga mudah.

Salah satu platform P2P Lending yang sudah menggunakan proteksi lebih untuk pendanaannya adalah Akseleran. Dengan asuransi kredit, risiko investasi yang ada pada pendanaan P2P Lending akan dapat ditekan lebih rendah.

  1. Lakukan Diversifikasi

Untuk meminimalisir adanya kegagalan pembayaran maupun telat bayar yang dialami oleh UKM, kamu dapat melakukan diversifikasi pendanaanuntuk menekan risiko tersebut. Diversifikasi berarti menyebar pendanaan kamu ke berbagai peluang pinjaman yang berbeda. Saat melakukan diversifikasi ini kamu dapat melihat mulai dari credit rating pinjaman sebagai konsiderasi, karena credit rating menentukan tingkat risiko sebuah pinjaman.

Sebagai contoh, ada 3 UKM yang membutuhkan pinjaman memulai kampanye pinjaman berbeda yang ditampilkan pada homepage platform P2P Lending. Lalu, kamu sebagai lender menyebarkan dana kamu ketiga UKM tersebut yakni ke UKM A dengan credit rating B+ senilai Rp500 ribu, UKM B dengan credit rating A senilai Rp1.500.000 ribu dan UKM C dengan credit rating A+ senilai Rp3.000.000 ribu. Semakin tinggi credit rating (A+), cenderung semakin rendah risiko maupun imbal hasilnya.

Dengan melakukan diversifikasi, apabila salah satu UKM mengalami telat maupun gagal bayar, maka setidaknya kamu masih  memiliki 2 pendanaan yang masih berjalan.

  1. Pilih Platform yang Bisa Memulai Pendanaan dari Nominal Kecil

Untuk memitigasi risiko lebih jauh, pilihlah platform yang memungkinkan untuk mendanai dengan nominal kecil terlebih dahulu. Nominal minimum pendanaan untuk setiap platform P2P Lending berbeda-beda, dari mulai Rp. 100,000 sampai dengan Rp. 1,000,000 atau lebih. Untuk memulai sebaiknya mulai dari yang nominal kecil sehingga risiko kehilangan / kerugian juga dapat diperkecil. Seiring waktu apabila platform sudah menunjukkan performa bagus, barulah ditambah pelan-pelan.

Sudah tahu kan cara mengatasi risiko investasi yang ada dalam pendanaan P2P Lending? Tidak perlu lagi khawatir melakukan pendanaan di P2P Lending, karena semuanya dapat ditanggulangi dengan cara-cara di atas ya.

Mencoba Mengembangkan Dana di P2P Lending Akseleran

Akseleran merupakan salah satu platform P2P Lending yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menghubungkan antara masyarakat sebagai Lender dengan UKM sebagai peminjam di Indonesia. Melalui Akseleran, kamu bisa mengembangkan dana dengan imbal hasil hingga 21% per tahun. Kamu bisa mulai pendanaan dengan Rp 100ribu saja, sehingga relatif mudah untuk memulai.

Apabila kamu masih ragu mencoba, Akseleran juga memberikan saldo awal senilai Rp 100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode KONTAN2019 saat mendaftar.

Melakukan pendanaan di Akseleran juga sangat aman kok karena lebih dari 99% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan dan diproteksi oleh asuransi, sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Daftar Akseleran dengan unduh aplikasi Akseleran di Google Play atau Apple App Store.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan bisa juga menghubungi 0811-9300-443 atau untuk pinjaman dana usaha kamu bisa menghubungi 0815-1869-896 atau 0812-8430-0520 atau via email cs@akseleran.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Reporter: Adv Team
Editor: Indah Sulistyorini

TERBARU

×