KONTAN.CO.ID - Regulasi perpajakan terus berkembang dari tahun ke tahun. Hal ini sering kali menimbulkan tantangan tersendiri bagi pengusaha dalam memahami dan mematuhi regulasi pajak.
Salah satu regulasi terbaru terkait perpajakan adalah pengimplementasian Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS).
Implementasi sistem ini sudah diresmikan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak Juli 2024.
Sebagai informasi, CTAS merupakan sistem yang memungkinkan semua proses bisnis perpajakan ke dalam satu sistem yang terpusat, mulai dari pendaftaran NPWP, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan pajak. Dengan demikian, semua data perpajakan akan terhubung dan dapat diakses secara real-time.
Dengan sistem CTAS, layanan perpajakan diharapkan menjadi lebih modern, efisien, dan akuntabel. Kepatuhan wajib pajak dan penguatan basis data perpajakan juga dapat meningkat.
Manfaat CTAS bagi pengusaha
Dari sisi pengusaha, implementasi CTAS dapat membawa sejumlah manfaat. Pertama, pengusaha dapat memastikan bahwa bisnis mereka selalu mematuhi regulasi perpajakan yang kompleks dan sering berubah.
Kedua, efisiensi pajak. Dengan perencanaan yang tepat, pengusaha dapat mengurangi beban pajak dan memaksimalkan keuntungan bisnis.
Ketiga, manajemen risiko. Layanan CTAS membantu pengusaha mengidentifikasi dan mengelola risiko pajak sehingga dapat terhindar dari sanksi serta denda yang merugikan.
Kendati demikian, pengusaha mungkin mengalami perubahan yang signifikan pada tahap awal implementasi CTAS. Misalnya, pengusaha perlu menyesuaikan diri dengan prosedur baru yang berbasis elektronik.
Proses tersebut juga mungkin akan menimbulkan peningkatan beban kerja untuk sementara waktu. Hal ini dapat menghambat proses operasional perusahaan.
Pengusaha yang ingin fokus pada pengembangan bisnis mereka tanpa mengkhawatirkan kompleksitas perpajakan, terutama dengan pengimplementasian CTAS, dapat menggunakan jasa konsultan pajak profesional.
Konsultan pajak tidak hanya membantu dalam hal kepatuhan, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui perencanaan pajak strategis yang dapat meningkatkan profitabilitas bisnis.
Salah satu konsultan pajak profesional yang dapat membantu pengusaha terkait perpajakan adalah PT Radja Adji Perkasa. Konsultan pajak ini memiliki tim yang berpengalaman dan profesional di bidang perpajakan untuk membantu pengusaha dalam memberikan hasil yang kredibel dan tepercaya.
Chief Executive Officer (CEO) PT Radja Adji Perkasa Rian Setiya Aji mengatakan, konsultan pajak dapat membantu pengusaha mengikuti perkembangan regulasi perpajakan yang selalu diperbarui.
“Dengan begitu, pengusaha dapat memastikan perusahaannya mendapatkan informasi terkini dalam peraturan perpajakan sehingga bisa mempersiapkan tax planning sedini mungkin untuk meminimalkan risiko pajak,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Kamis (1/8/2024).
Pengusaha yang ingin melakukan konsultasi dengan PT Radja Adji Perkasa dapat mengunjungi kantornya yang berlokasi di Jalan Daan Mogot Nomor 3B, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kantor buka setiap Senin sampai Jumat, pukul 09.00-17.00 WIB.
Selain itu, pengusaha juga bisa berkonsultasi secara online dari mana saja melalui situs web resmi http://www.konsultasipajak.id/.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Indah Sulistyorini