Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Pernyataan ini bukanlah semata-mata kiasan, karena UKM telah menopang perekonomian Indonesia dengan menyumbang hampir 60 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun, tidak semua mengenal jenis usaha apa saja yang tergolong UKM. Menurut Undang-undang no.20 Tahun 2008, usaha kecil dan menengah ditentukan berdasarkan jumlah kekayaan bersih yang dimiliki dan hasil penjualan tahunannya. Tabel berikut menjelaskan kriteria-kriteria dari usaha kecil dan menengah.
Ukuran Usaha | Kriteria | |
Aset (Tidak termasuk tanah & bangunan usaha) | Omzet (dalam 1 tahun) | |
Kecil | Lebih dari Rp50 juta - Rp500 juta | Lebih dari Rp300 juta - Rp2,5 miliar |
Menengah | Lebih dari Rp500 juta - Rp10 miliar | Lebih dari Rp2,5 miliar - Rp50 miliar |
Besar | Lebih dari Rp10 miliar | Lebih dari Rp50 miliar |
UKM Menghadapi Tantangan dalam Mengembangkan Bisnisnya
Sekalipun memiliki peran yang penting dalam mengembangkan perekonomian Indonesia, pelaku UKM pun tidak luput dari kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Beberapa tantangan umum yang dihadapi usaha kecil menengah antara lain:
- Kesulitan mendistribusikan barang
- Kurangnya strategi mengembangkan usaha
- Kesulitan dalam menjaga keuangan usaha
- Minimnya modal usaha
Tantangan tersebut apabila tidak diatasi dapat menghambat perkembangan usaha kecil menengah di Indonesia. Jika perkembangan UKM terhambat, terhambat pula perkembangan ekonomi di Indonesia.
Atasi Kesulitan yang dihadapi UKM dengan Empat Strategi Berikut
- Tambah channel distribusi dengan biaya minimum
Kesulitan mendistribusikan barang menyebabkan pertumbuhan bisnis yang tersendat. Berbeda dengan bisnis besar yang bisa membuka cabang baru sebagai bentuk penambahan saluran distribusi, UKM memiliki keterbatasan modal dalam membuka channel distribusi baru. Untungnya, kemajuan teknologi sudah semakin pesat untuk menolong UKM mendapatkan penjualan lebih.
Dengan dunia online yang semakin berkembang, semua orang terhubung melalui internet. UKM pun tidak perlu membuka cabang baru untuk mendapatkan penjualan lebih karena sekarang bisa memasarkan barang atau jasanya melalui jaringan online. Bagusnya, pelaku UKM tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membangun website dari nol, karena sudah tersedia website-website e-commerce yang menyediakan platform pemasaran, sehingga para pengusaha berkesempatan untuk membuka cabang toko virtual tanpa biaya tambahan.
Selain website e-commerce, para UKM juga dapat memanfaatkan peran dari media sosial sebagai platform untuk memasarkan usahanya. Sudah tahu kan se-powerful apa media sosial itu? Hampir setiap orang menghabiskan waktu senggangnya di media sosial. Media sosial juga dapat memperluas jangkauan promosi ke pasar di luar pulau atau di luar negeri sekalipun.
- Jangan berhenti berinovasi
Bisnis yang tidak dapat berinovasi adalah bisnis yang mati. Pasalnya, pelanggan memiliki sifat mudah bosan dan cenderung ingin sesuatu yang baru. Karena itu pemilik usaha perlu menciptakan inovasi agar pelanggan tidak mudah berpindah hati. Hal ini terutama penting bagi usaha yang memiliki banyak kompetitor.
Sebagai contoh, seorang pemilik sebuah usaha kopi mengusahakan agar kedai kopi miliknya tetap ramai pengunjung. Dia kemudian menciptakan inovasi dengan menambah produk-produk baru. Salah satunya berupa penambahan topping yang sedang hits seperti boba untuk menarik perhatian para milenial. Inovasi tersebut juga dilakukan untuk menarik para pelanggan baru dari segmen yang berbeda, misalkan dari pelanggan yang sebelumnya tidak terbiasa minum kopi namun sering mengkonsumsi boba drink.
Tak kalah penting, pemilik usaha harus selalu memantau perkembangan kompetitor mereka. Dengan memahami produk milik kompetitor, pelaku bisnis dapat melakukan analisis sehingga bisa menentukan hal atau kelebihan apa yang dapat ditonjolkan dari produk mereka sendiri. Faktor pembeda dari kompetitor sangatlah vital dalam setiap persaingan usaha.
- Siapkan pembukuan keuangan yang rapi
Sebuah bisnis juga dapat gagal karena faktor dari dalam. Faktanya banyak usaha yang bangkrut dikarenakan adanya kesalahan dalam pengelolaan keuangan perusahaan itu sendiri. Kesalahan tersebut muncul karena tidak ada monitor keuangan perusahaan yang memadai. Dengan pembukuan yang rapi serta laporan keuangan secara rutin, pemilik usaha bisa menelaah bisnis mereka dengan lebih teliti dan dapat mengambil keputusan yang tepat dalam mengelola bisnis mereka.
Sebagai contoh, melalui laporan keuangan pemilik usaha bisa menemukan pengeluaran (cost) besar yang sebenarnya bisa dikurangi. Dengan mengurangi pengeluaran tersebut, tingkat laba (profit) bisa meningkat sehingga bisnis semakin sehat. Dengan pencatatan keuangan yang detail, pelaku bisnis juga bisa merencanakan anggaran keuangan dan menentukan target penjualan dengan lebih baik, sehingga bisnis dapat semakin berkembang.
Selain itu, dengan adanya pencatatan dan laporan keuangan yang tertata rapi, pemilik usaha dapat dengan lebih mudah mengajukan pinjaman usaha ke lembaga keuangan.
- Manfaatkan Pinjaman UKM
Faktor yang paling sering ditemui dan menjadi penghambat dalam pengembangan usaha adalah keterbatasan modal. Sebagai contoh, sebuah UKM yang bergerak di bidang konstruksi ingin melakukan ekspansi usahanya dengan menambah peralatan baru sehingga bisa menyanggupi permintaan klien yang lebih besar. Namun, karena adanya keterbatasan modal, si pemilik usaha dengan terpaksa harus menolak kesempatan dari klien tersebut.
Dalam menghadapi hal tersebut di atas, tentunya pemilik usaha membutuhkan pinjaman modal usaha. Pinjaman usaha cenderung memiliki syarat-syarat yang seringkali tidak dapat dipenuhi oleh pemilik UKM. Biasanya, pengajuan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional memerlukan agunan yang bersifat fixed asset seperti tanah atau bangunan.
Beberapa pemilik UKM juga kerap kali “sungkan” saat akan mengajukan pinjaman modal. Hal ini dikarenakan rasa takut apabila pengajuan pinjaman ditolak. Akibatnya, mereka tidak bisa mengembangkan bisnis mereka dengan mencari klien yang lebih besar lagi.
Di zaman ini, pemberi pinjaman UKM tidak hanya terbatas dari lembaga keuangan konvensional saja. Banyak perusahaan teknologi finansial (fintech) baru yang dapat membantu UKM mendapatkan alternatif pinjaman. Salah satunya melalui Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending. Pada umumnya, pinjaman melalui P2P Lending memiliki persyaratan yang cenderung fleksibel dengan waktu approval yang relatif singkat.
Pelaku UKM yang membutuhkan modal tambahan tidak perlu khawatir untuk menyediakan agunan yang besar. Melalui P2P Lending, pengajuan pinjaman dapat menggunakan invoice, persediaan dagang (inventory), Purchase Order (PO) atau Surat Perintah Kerja (SPK), tergantung dari tipe pinjaman yang dibutuhkan.
Gunakan Platform P2P Lending Akseleran untuk Mengembangkan Bisnis UKM, Sekarang
Akseleran merupakan salah satu platform P2P Lending yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan akses inklusi keuangan bagi UKM yang membutuhkan dana untuk menjaga dan mengembangkan usahanya.
Akseleran memiliki produk pinjaman untuk UKM seperti inventory financing, capex financing, online merchant financing dan lain-lain. Para pelaku UKM dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp75 juta hingga Rp2 miliar dengan persyaratan dan agunan yang lebih fleksibel. Untuk info lebih lanjut mengenai pengajuan pinjaman di Akseleran, bisa menghubungi 0815-1869-896/0812-8430-0520 atau email ke cs@akseleran.com .
Bantu UKM di Indonesia dengan Melakukan Pendanaan di Akseleran
Akseleran menggunakan sistem crowdfunding untuk menyalurkan dana pinjaman. Sistem crowdfunding ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk menyalurkan dana yang nantinya akan dikumpulkan untuk UKM yang membutuhkan modal.
Bagi pemberi dana yang ingin membantu UKM di Indonesia, P2P Lending Akseleran merupakan salah satu alternatif investasi dengan imbal hasil hingga 21% per tahun. Memulai mengembangkan dana di aplikasi P2P Lending Akseleran juga bisa dimulai dari Rp 100ribu saja.
Akseleran bahkan memberikan dana awal sebesar Rp 100ribu bagi mereka yang ingin mencoba mengembangkan dana di Akseleran. Cukup gunakan kode voucher KONTAN2019 saat mendaftar, pengguna baru aplikasi Akseleran bisa langsung coba menyalurkan dana ke UKM. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi 0811-9300-443 atau email ke cs@akseleran.com. Segera unduh aplikasi Akseleran sekarang di Google Play atau Apple App Store.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Indah Sulistyorini