kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%
ADV / ADV

Cara Berinvestasi Aset Kripto bagi Pemula


Rabu, 16 April 2025 / 15:44 WIB
Cara Berinvestasi Aset Kripto bagi Pemula
ILUSTRASI. Kontan - CFX Advertorial Online. Dirut CFX Subani

KONTAN.CO.ID - Adopsi aset kripto sebagai instrumen investasi di Indonesia terus memperlihatkan tren yang positif. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah transaksi aset kripto di Indonesia berhasil menembus Rp650 triliun sepanjang 2024 atau naik 335% secara year on year (yoy) dari akhir 2023.

Memasuki 2025, tren positif tersebut masih berlanjut. Data OJK memperlihatkan jumlah transaksi aset kripto pada dua bulan pertama di tahun ini mencapai Rp76,85 triliun. Jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, angka tersebut naik sekitar 39%. Sementara dari sisi jumlah pengguna, OJK mencatat terdapat 13,31 juta pengguna aset kripto per Februari 2025.

Di tengah pertumbuhan positif jumlah transaksi dan pengguna, sayangnya tingkat literasi aset kripto terhitung masih berada di angka yang rendah. Laporan dari cryptoliteracy.org pada 2024 memperlihatkan hanya 31,8% masyarakat global yang memahami prinsip dasar investasi aset kripto.

Masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat mengenai investasi aset kripto menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia dan seluruh pelaku yang ada di ekosistem aset kripto. Edukasi dan literasi mengenai aset kripto sebagai investasi menjadi program penting agar investor baru dan pemula tidak salah langkah dalam mengambil keputusan.

Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX) Subani mengatakan terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan bagi investor baru dan pemula yang ingin berinvestasi aset kripto. Pertama, investor harus menyadari bahwa kripto merupakan aset dengan risiko yang tergolong tinggi. Jangan sampai mengincar keuntungannya tanpa menyadari risiko dan potensi kerugian yang membayangi.

“Investor harus siap dengan risiko kalau investasinya bisa berjalan tidak sesuai harapan dan merugi, jangan berfokus pada keuntungannya saja. Hal ini akan memengaruhi alokasi dana yang disiapkan untuk investasi aset kripto. Mengingat setiap orang punya selera risiko yang berbeda-beda, besaran alokasinya juga akan berbeda-beda,” kata Subani.

Setelah siap menghadapi risiko berinvestasi aset kripto, langkah berikutnya adalah menyiapkan tujuan dari membeli aset kripto. Apakah untuk investasi jangka panjang atau investasi untuk jangka pendek. Masing-masing tujuan mempunyai pendekatan dan strategi yang berbeda.

Selanjutnya, pengguna harus melakukan riset terhadap aset kripto yang hendak dibeli. Mulai dari mencari tahu use case-nya apa, solusi dan teknologi apa yang ditawarkan, siapa tim pengembang dan bagaimana rekam jejaknya, apakah memiliki komunitas yang aktif, hingga aspek fundamental penting lainnya. Pastikan seluruh informasi didapat dari whitepaper atau website resmi dan telah di-cross check dan diverifikasi.

“Jadi kita sebagai pembeli harus benar-benar tahu apa yang kita beli. Jangan sampai cuman ikut-ikutan beli apa yang sedang ramai atau direkomendasikan orang tanpa melakukan riset terlebih dahulu,” tambah Subani.

Subani juga menyarankan masyarakat Indonesia untuk bertransaksi menggunakan platform milik pedagang aset kripto yang sudah resmi berizin dan diawasi oleh OJK dan merupakan member CFX selaku bursa aset kripto. Selain diawasi oleh bursa, transaksi yang dilakukan di platform berizin oleh OJK dipastikan telah mematuhi aturan yang tertuang pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.

Adapun, per 15 April 2025 terdapat 19 platform pedagang aset kripto yang memiliki izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK dari total 31 yang terdaftar sebagai anggota CFX.

Selanjutnya: Harga Emas Terus Melambung, Simak Strategi Investasi dari Analis

Menarik Dibaca: 5 Biji Buah yang Bisa Meningkatkan Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Biji Pepaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Reporter: Adv Team
Editor: Ridwal Prima Gozal

TERBARU
Terpopuler

×