KONTAN.CO.ID - Jakarta, 3 November 2021 Guna menekan potensi penularan yang disebabkan oleh peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah melakukan beberapa penyesuaian terkait aturan perjalanan. Agar regulasi yang ditetapkan dapat memberikan dampak optimal, diperlukan kerja sama yang baik dari pemerintah selaku pembuat kebijakan, pihak swasta yang menyediakan layanan transportasi, serta masyarakat sebagai pelaku perjalanan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Rabu (3/11/2021) menjelaskan bahwa aspek mobilitas memberikan peranan besar terhadap terjadinya kasus COVID-19.
Karena itu, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengatur mobilitas ini sesuai dengan perkembangan situasi pandemi terkini, melalui koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta mempertimbangkan berbagai parameter. Selain itu, evaluasi penerapan dilakukan setiap minggu
“Tujuan utamanya, agar kasus COVID-19 tetap terkendali atau bahkan lebih baik dari sekarang,” tandas Adita.
Nataru, ujarnya, identik dengan peningkatan mobilitas di sektor pariwisata dan kegiatan sosial keagamaan. Belajar dari tahun lalu, kali ini pemerintah menyiapkan langkah antisipasi agar mobilitas tidak memicu lonjakan serupa. Langkah tersebut, menurut Adita, bisa berupa pembatasan mobilitas atau pengetatan syarat.
“Meski sekarang suasananya berbeda, seperti vaksinasi sudah meluas, prokes sangat dipahami, dan kasus sudah melandai, tapi kewaspadaan harus tetap ditingkatkan,” ujar Adita.
Penanganan pandemi di akhir tahun ini, menurutnya, bisa jadi pijakan baik untuk pandemi tahun depan. Kuncinya, Nataru harus bisa dikendalikan. Meski mobilitas berjalan, harus tetap dilakukan upaya menekan timbulnya penularan.
Adita menjelaskan, regulasi terkait perjalanan udara memang cenderung mendapatkan perhatian masyarakat, mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan maka akses konektivitas udara sangat dibutuhkan. Namun transportasi darat dan laut juga digunakan rakyat banyak, sehingga penerapan protokol kesehatan di semua moda perhubungan tersebut harus dijalankan ketat.
“Keselamatan dan keamanan masyarakat selalu jadi yang paling utama meski sebelum pandemi terjadi. Dalam pandemi, lebih penting lagi karena harus menjaga juga aspek kesehatan,” kata Adita.
Ia menekankan, pengendalian pandemi membutuhkan kerja bersama dan semua pihak diharapkan memahami peran masing-masing. Regulator membuat kebijakan sebagai rem sesuai dinamika yang terjadi, sebagai cara mencegah hal-hal tidak diinginkan. Masyarakat pun diharapkan menyadari bahwa regulasi tersebut ditetapkan untuk kepentingan bersama.
Terkait antisipasi mobilitas masyarakat dalam Nataru, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander Ginting menegaskan, selain penetapan kebijakan sebagai hasil kerja sama lintas lembaga dan kementerian terkait dalam menjaga mobilitas, PPKM juga digerakkan hingga level kabupaten/kota, desa/kelurahan untuk menjaga mobilitas supaya tidak terjadi kerumunan.
“Kebijakan ini harus disampaikan pada masyarakat terus-menerus,” kata Alexander.
Komunikasi risiko, ujarnya, memang harus selalu disosialisasikan kepada masyarakat. Salah satunya bahwa varian virus baru masih ada dan bertransmisi. Selain itu, vaksinasi masih membutuhkan kerja keras karena capaian di kelompok rentan belum seperti yang diharapkan. Kepatuhan akan protokol kesehatan 3M harus tetap dijaga, termasuk dalam sarana transportasi.
Dalam sarana transportasi udara, misalnya, pramugari dapat berperan penting sebagai satuan tugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan oleh penumpang.
“Seiring pelonggaran dan pemulihan perekonomian, social mixing (kerumunan) pasti meningkat sehingga harus ada yang mengerem. Yang mengerem adalah regulasi,” tuturnya.
Kesempatan yang sama, Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa pihaknya selalu melakukan penyesuaian secara adaptif terhadap setiap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Fokus utama kami adalah meyakinkan masyarakat bahwa terbang itu aman, sehat, dan menyenangkan,” tegas Danang.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan hal tersebut. Di antaranya, vaksinasi lengkap pada seluruh awak pesawat dan petugas, layanan tes Antigen dan PCR dengan tarif terjangkau untuk penumpang, juga perawatan pesawat yang selalu dilangsungkan. Terlepas dari Nataru atau momen-momen lainnya, menurutnya, evaluasi tetap dilakukan setiap hari.
Danang menyatakan pihaknya mendukung semua inisiatif dan kebijakan pemerintah, termasuk terkait proteksi kesehatan. “Dengan adanya kebijakan wajib uji kesehatan sebelum berangkat, maka akan menyakinkan semua pihak (yang terbang) sudah dinyatakan sehat,” tambahnya.
Melakukan perjalanan dalam situasi pandemi, proteksi kesehatan memang harus menjadi prioritas utama, seperti diungkapkan Tenaga Medis/Traveler, Ratih C Sari. Ia mengingatkan, bahwa Indonesia telah merasakan dampak gelombang kedua COVID-19, sehingga seharusnya semua orang tidak menginginkan hal tersebut terulang kembali dan mematuhi aturan yang ditetapkan.
“Vaksin dan protokol kesehatan adalah kombinasi yang sangat dibutuhkan. Perhatikan dan update dengan peraturan terbaru supaya kita bisa jaga diri dan sekitar, agar selalu sehat. Ketika kita lalai akan protokol kesehatan, berterimakasihlah bila ada yang mengingatkan,” imbau Ratih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Ridwal Prima Gozal