KONTAN.CO.ID - Jakarta, 17/04/2026 — BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya atau gratis 100 persen. Hal ini disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto guna merespons masih adanya laporan masyarakat terkait oknum yang meminta pembayaran dengan mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Akmal menyatakan, masyarakat perlu waspada terhadap segala bentuk permintaan pembayaran yang diklaim sebagai syarat aktivasi, pendaftaran, perubahan data, maupun layanan administrasi kepesertaan lainnya.
“Kami tegaskan, seluruh pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis 100 persen. Jika ada pihak yang meminta pembayaran atas nama BPJS Kesehatan, itu bukan prosedur resmi dan harus segera dilaporkan,” ujar Akmal.
Ia menekankan bahwa seluruh layanan kepesertaan, mulai dari pendaftaran, aktivasi, perubahan data, hingga layanan administrasi lainnya, diberikan tanpa biaya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melayani atau melakukan pembayaran kepada pihak mana pun yang mengklaim dapat membantu pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan imbalan tertentu.
BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat agar menggunakan hanya kanal resmi dalam mengakses layanan, baik melalui kantor cabang BPJS Kesehatan, kanal layanan digital resmi seperti aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 maupun media komunikasi resmi yang dikelola BPJS Kesehatan termasuk media sosial.
Selain itu, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat untuk aktif berperan dengan melaporkan setiap indikasi pungutan liar atau permintaan pembayaran tidak sah, disertai bukti pendukung seperti tangkapan layar percakapan, bukti transaksi, atau dokumentasi lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, kanal pengaduan resmi, email layanan pengaduan, maupun akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Akmal menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, BPJS Kesehatan akan memproses pihak terkait secara tegas.
“BPJS Kesehatan berkomitmen menjaga integritas dan transparansi pelayanan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan layanan Program JKN berjalan bersih tanpa ada gratifikasi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Indah Sulistyorini













