kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
ADV /

Aman Merayakan Hari Raya Kurban dengan Tetap Patuhi Prokes


Senin, 19 Juli 2021 / 09:12 WIB
Aman Merayakan Hari Raya Kurban dengan Tetap Patuhi Prokes
ILUSTRASI.

KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah resmi menetapkan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021. Peringatan salah satu hari besar umat muslim ini kembali berada dalam masa  pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat di sejumlah daerah.

Lantaran situasi ini pula, pemerintah telah mengeluarkan edaran terkait panduan shalat Idul Adha dan kurban selama berlakunya kebijakan PPKM darurat. Diantaranya, meniadakan shalat berjamaah di wilayah berstatus zona oranye dan zona  merah Covid-19.

Kemudian, soal pemotongan hewan kurban, pemerintah menyarankan untuk dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R) atau jika ada keterbatasan RPH-R bisa melakukan pemotongan dengan penerapan jaga jarak, penerapan protokol kesehatan (prokes) dan kebersihan petugas, serta penerapan kebersihan alat penyembelihan kurban.

Sejauh ini, para pengurus masjid pun mengikuti saran pemerintah. Masjid Istiqlal misalnya. Saparwadi, Kasubag Humas dan Protokol Masjid Istiqlal menjelaskan, Masjid Istiglal akan mengikuti edaran Menteri Agama.

“Imam Besar Masjid Istiqlal mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan shalat Idul Adha karena DKI Jakarta masih berada dalam zona merah. Masjid Istiqlal harus menjadi teladan untuk mengedepankan keselamatan dan kesehatan umat daripada mengejar keutamaan ibadah,” terang Saparwadi dalam Focus Group Discussion yang dihelat Kontan bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhir pekan lalu.  

Tak jauh berbeda, pengurus Masjid Al-Makmur di Harapan Mulya Kemayoran, juga meniadakan pelaksanaan sholat berjamaah Idul Adha. “Kami mengikuti edaran Menteri Agama dalam PPKM darurat ini,” kata Jarot Supono, Pengurus Masjdi Al-Makmur. Melibatkan peran para pengurus RT, RW, kelurahan dan lembaga keagamaan, para pengurus masjid juga telah meneruskan himbauan kepada warga untuk mengikuti anjuran pemerintah.

Prokes lebih ketat saat pemotongan kurban

Namun, Masjid Al-Makmur tetap menyelenggarakan pemotongan kurban. Tentu saja, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat ketimbang tahun lalu. Yakni dengan membatasi jumlah panitia, penyesuaian lokasi penampungan untuk menghindari kerumunan warga yang ingin melihat hewan kurban.

Penyerahan hewan kurban juga diatur. “Menjelang hari H, kami baru membuka penerimaan hewan kurban,” kata Jarot. Kali ini, pengurus masjid juga membetuk tim khusus protokol kesehatan (prokes). Tim ini yang akan menyiapkan perangkat berkaitan dengan prokes, seperti masker, thermo gun, handsanitizer, sarung tangan, desinfektan hinnga pengawasan selama proses pemotongan dan distribusinya.

Penerapan prokes yang lebih ketat juga akan dilakukan oleh pengurus Masjid Istiqlal saat pemotongan hewan kurban. Meski Masjid Istiqlal sudah mempunyai RPH sendiri, namun tetap akan membatasi jumlah hewan yang diterima untuk menghindari banyak kerumunan saat pemotongan. “Bahkan ada usulan untuk memotong sapi kurban dari presiden dan wakil presiden saja sebagai simbol negara,” kata Saparwadi.

Saat proses pemotongan pun, orang-orang yang bertugas di RPH harus melakukan swab antigen satu atau dua hari sebelumnya. “Ini akan sangat ketat, bahkan tak semua orang Istiqlal pun bisa melihat,” tegas Saparwadi.

Dalam peringatan hari besar Idul Adha, memang banyak orang harus menahan diri sebagai langkah antisipasi mengingat penularan yang tak kunjung mereda. Dalam kondisi darurat kemanusiaan umat Islam mempunyai tuntunan berperilaku, terutama dalam pelaksanaan ibadah. Tetap jaga kesehatan, tak bisa berjamaah tapi boleh shalat di rumah. Langkah baik ini akan sangat berguna memutus rantai Covid-19 yang mewabah hingga saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Reporter: Adv Team
Editor: Indah Sulistyorini

TERBARU

×