kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
ADV /

5 Fakta Tentang Kredit Online yang Harus Anda Ketahui


Senin, 28 Februari 2022 / 17:00 WIB
5 Fakta Tentang Kredit Online yang Harus Anda Ketahui
ILUSTRASI.

KONTAN.CO.ID - Jika bicara tentang kredit online yang menjadi salah satu layanan para perusahaan pinjaman online, banyak sekali stigma negatif, karena banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab membuat pinjaman online abal-abal yang meresahkan masyarakat.

Namun, padahal faktanya tidak semua pinjaman online demikian. Terlebih saat ini semua perusahaan pinjaman online wajib berada di dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator serta lembaga yang memberikan izin operasional kepada semua lembaga keuangan termasuk fintech pinjaman online.

Nah, bagi Anda yang sedang ingin mencoba mengajukan kredit online di fintech yang sudah menjamur di dunia digital, jangan langsung termakan berita miring tentang layanan ini. Ada baiknya Anda juga mengetahui beberapa fakta berikut tentang pinjaman online berikut:

1. Bunga Transparan

Pinjaman online yang legal atau terdaftar secara jelas di OJK sudah wajib menginformasikan bunga dan biaya layanan maupun biaya admin di muka. Jadi, Anda sebagai calon debitur sudah tahu informasi tentang suku bunga pinjaman sejak awal, sehingga tidak ada lagi debitur yang beralasan tidak tahu menahu soal bunga pinjaman.

Apalagi beberapa aplikasi kredit online sudah menyediakan fitur kalkulator pinjaman. Anda hanya perlu memasukkan jumlah pinjaman dan tenor yang dipilih. Kemudian simulasi tersebut akan menginformasikan jumlah cicilan yang harus dibayarkan beserta bunganya.

Artinya sejak awal debitur benar-benar sudah mengerti dan paham cara pembayaran berdasarkan simulasi pinjaman tersebut. Fitur simulasi pinjaman tersebut tidak berbeda jauh dengan kalkulator pinjaman yang disediakan bank. 

Perbedaannya hanya terletak pada suku bunga. Contoh sederhana seperti Kredivo yang menetapkan bunga pinjaman sebesar 0% per bulan untuk pembayaran dalam 30 hari, dan tenor 3 bulan, sedangkan untuk tenor 6 bulan, dan 12 bulan, bunga yang diberikan juga ringan, hanya 2,6% per bulan.

2. Limit Disesuaikan dengan Kemampuan Finansial

Kredit limit adalah plafon atau batasan pinjaman yang diberikan. Cara menentukan kredit limit memiliki indikatornya masing-masing. Tapi, secara sederhana, orang yang memiliki gaji Rp10 juta tanpa utang, dengan orang yang memiliki gaji Rp5 juta tanpa utang, tentu saja orang yang memiliki gaji Rp10 juta ini yang akan diberikan kredit limit lebih tinggi. Aplikasi kredit online tetap akan menyesuaikannya dengan kemampuan masing-masing.

Maka itulah, data awal saat pendaftaran menjadi sangat penting. Sebab, bisa saja ada debitur yang memalsukan dokumen demi mendapatkan kredit limit yang tinggi sesuai dengan harapannya karena terdesak kebutuhan atau kepentingan tertentu.

3. Semua data yang disubmit terenkripsi
Aplikasi kredit online yang ilegal bisa saja menjual data-data nasabah kepada pihak ketiga. Data-data tersebut sangat berharga bagi orang lain misalnya untuk database marketing atau kepentingan lainnya. Oleh karena itulah OJK mengatur agar aplikasi kredit online mengenkripsi semua jenis isian form sehingga tidak mudah dibobol oleh orang lain.

Begitupun jika ada aplikasi kredit online yang menjual data-data nasabahnya kepada pihak ketiga, akan diberikan tindakan yang tegas dari OJK. Jadi, jika Anda mendapatkan berbagai macam sms penawaran pinjaman, belum tentu berasal dari pinjol. Bisa jadi dari celah lainnya seperti tempat isi ulang pulsa di pinggir jalan atau formulir-formulir lain yang pernah diisi kemudian datanya dijual oleh orang yang tidak bertanggung jawab.


4. Persyaratan Tidak Benar-benar Mudah tapi Ada Standar
Banyak aplikasi kredit online dan mudah bisa jadi memang jadi slogan yang surgawi. Tapi, pada kenyataannya semua debitur tetap melalui proses screening. Bedanya, aplikasi kredit online seperti Kredivo mengembangkan inovasi dan teknologi sedemikian rupa, sehingga proses analisis dilakukan secara otomatis berdasarkan syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh debitur. 

Syarat-syarat yang dimaksud adalah berupa KTP, NPWP hingga riwayat pembelian barang di marketplace akan menjadi instrumen yang digunakan untuk menyetujui atau menolak permohonan pendaftaran maupun pinjaman.


5. Harus Bijak Menggunakannya
Hal terakhir yang perlu diketahui adalah Anda yang sudah mendapatkan kemudahan pinjaman diharapkan lebih bijaksana dalam mengelola utang. Bagaimanapun utang adalah kewajiban yang harus dituntaskan. 

Oleh karena itu, beberapa pakar keuangan memberikan nasihat jika mau mengambil utang, jangan sampai melebihi sepertiga penghasilan, atau sesuai dengan kemampuan finansial diri sendiri, agar tetap bisa memenuhi kebutuhan lain sembari membayar tagihan setiap bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Reporter: Tim KONTAN
Editor: Ridwal Prima Gozal

TERBARU

×